Minggu, 09 Oktober 2022

Begini Syarat dan Langkah Mengurus Surat Cerai yang Wajib Diketahui

SHARE

OPERATOR DESA SITIREJO

Syarat dan langkah mengurus surat cerai rasanya perlu diketahui oleh semua orang. Pasalnya, perceraian bagi sebagian orang mungkin menjadi salah satu jalan untuk menyelamatkan dan menyelesaikan masalah rumah tangga.

Ada banyak sekali faktor yang menyebabkan perceraian, namun sering terjadi di masyarakat Indonesia yaitu hadirnya orang ketiga, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan beberapa faktor lainnya.

Nah, sebelum membahas lebih jauh syarat dan langkah mengurus surat cerai, ada baiknya ketahui terlebih dahulu definisi cerai yang sebenarnya, seperti yang telah CekAja.com rangkum khusus untuk kamu. Yuk, simak penjelasannya bersama-sama!

Apa itu Cerai?

Pada dasarnya, perceraian merupakan berakhirnya hubungan pernikahan antara suami dan istri. Menurut Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian di definisikan sebagai putusnya perkawinan.

Di mana, perkawinan sendiri diartikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun, jika biduk rumah tangga sudah goyah dan tidak ada cara lain untuk menyelamatkannya, maka perceraian menjadi satu-satunya jalan keluar. Gugatan cerai ke pengadilan bisa dilakukan oleh pihak istri atau pun suami.

Hanya saya, pengadilan untuk mengajukan gugatan akan dibedakan berdasarkan agama yang dianut oleh pasangan tersebut.

Jika pasangan yang mengajukan gugatan beragama Islam, maka gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama.

Sedangkan untuk pasangan yang beragama non-muslim bisa melayangkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Negeri setempat.

Sejatinya, proses perceraian tidak bisa ditentukan jangka waktunya. Bisa saja proses tersebut memakan waktu lama atau pun sebentar.

Hal tersebut tergantung dari kesiapan para pihak, jenis perkara yang digugat, jarak tempat tinggal dan lain sebagainya.

Melansir kumparan.com, proses perceraian dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari. Jangka waktu tersebut terhitung dari tanggal ketika berkas gugatan perceraian dilayangkan.

Namun, proses perceraian juga dapat menghabiskan waktu hingga maksimal enam bulan, apabila pihak tergugat sedang berada di luar negeri.

Nah, sebelum jauh berbicara tentang gugatan perceraian, alangkah lebih baik jika kamu mengetahui terlebih dahulu syarat dan langkah mengurus surat cerai, seperti yang akan dijelaskan berikut ini.

Syarat Mengurus Surat Cerai

Ketika mengurus surat cerai, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Di antaranya yaitu:

1.Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

2.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.Surat nikah yang asli

4.Fotocopy surat nikah sebanyak dua lembar, sudah ditempel materai dan dilegalisir

5.Fotocopy akta kelahiran anak, sudah ditempel materai dan dilegalisir (jika memiliki anak)

6.Surat Kuasa Khusus (jika permohonan diwakilkan oleh Kuasa Hukum)

7.Surat Kuasa Insidentil (jika permohonan diwakilkan ke selain advokat, seperti keluarga)

8.Surat izin cerai dari atasan (jika pemohon berstatus PNS)

9.Akta Kelahiran (jika permohonan cerai disertai permohonan Hak Asuh dan Nafkah Anak)

10.Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (jika proses perceraian dilakukan secara cuma-cuma)

11.Jika gugatan cerai yang diajukan disertai dengan gugatan harta bersama, maka ada beberapa dokumen tambahan yang perlu dilengkapi, seperti:

1.Sertifikat tanah

2.Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

3.BPKB

4.Kuitansi jual beli

Kamu bisa memilih satu dari empat bukti kepemilikan tersebut untuk dilampirkan dalam surat gugatan. Namun, kamu juga diperbolehkan apabila ingin membawa dan melampirkan semua bukti kepemilikan harta ke pengadilan.

Langkah Mengurus Surat Cerai

Tentu kamu sudah mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mengurus surat cerai. Selanjutnya, kamu akan mengetahui apa saja langkah dalam mengurus surat cerai. Untuk itu, di bawah ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan, yaitu:

1.Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta

Di mana, dokumen-dokumen yang dibutuhkan tercantum pada bagian syarat mengurus surat cerai.

2.Mengajukan gugatan cerai ke pengadilan

Pengajuan gugatan cerai ke pengadilan bisa dilakukan oleh pihak suami atau pun pihak istri. Perlu diketahui, pihak yang mengajukan gugatan disebut sebagai penggugat. Kamu bisa melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri atau pun Pengadilan Agama di daerah mu.

3.Membuat surat gugatan

Sejatinya, surat gugatan dibuat setelah kamu tiba di pengadilan. Surat gugatan juga dilengkapi dengan alasan menggugat yang logis dan dapat diterima oleh hakim.

Salah satu contohnya yaitu salah satu pihak melakukan perbuatan zina atau menjadi penjudi, pemabuk, pemadat atau pun hal lainnya yang sulit untuk disembuhkan.

4.Mempersiapkan biaya perceraian

Biaya perceraian sejatinya berbeda-beda di setiap pengadilan dan untuk setiap pasangan. Hal tersebut bergantung pada kebijakan setiap pengadilan.

Namun, kamu harus lebih awal mempersiapkan dana untuk membayar beberapa biaya perceraian.

Biaya-biaya tersebut di antaranya biaya pendaftaran perkara, biaya administrasi, biaya redaksi, materai serta biaya panggilan.

Untuk biaya panggilan sendiri, dana yang dibutuhkan tergantung pada jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan kantor pengadilan.

5.Mempelajari prosedur dan tata cara persidangan

Langkah mengurus surat cerai selanjutnya adalah mempelajari prosedur dan tata cara persidangan. Karena, baik tergugat atau pun penggugat wajib mengikuti seluruh instruksi dari pengadilan.

1.Pertama, hakim akan berusaha untuk mendamaikan kedua pihak melalui mediasi. Untuk itu, pada persidangan pertama, suami dan istri wajib hadir.

Namun, jika proses mediasi yang dilakukan tidak berhasil dan keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan proses pembacaan surat gugatan perceraian.

2.Kemudian, jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dan hadir dalam persidangan, maka akan dibuatkan amar putusan yang berisi pemutusan suami istri secara sah oleh pihak pengadilan.

3.Selanjutnya, amar putusan akan diberikan kepada tergugat sebagai bukti jika hubungan pernikahan sudah berakhir.

4.Namun, jika pihak tergugat masih tidak memberikan tanggapan, maka pengadilan akan membuat surat akta cerai.

Mempersiapkan saksi yang mengetahui detail kejadian perkara

Langkah mengurus surat cerai yang terakhir adalah mempersiapkan saksi-saksi yang mengetahui detail kejadian perkara.

Sebab, kamu membutuhkan kehadiran para saksi ketika sidang di pengadilan untuk memperkuat alasan perceraian mu.

Untuk memperkuat posisi, kamu bisa menggunakan jasa pengacara untuk melindungi mu dari ancaman yang mungkin bisa datang dari pihak tergugat. Terlebih, kamu tidak harus mengurus semua urusan perceraian sendiri.

Hanya saja, kamu perlu mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa pengacara. Tentu biaya yang dibutuhkan tidak sedikit.

Maka dari itu, kamu bisa mengajukan dana tunai sebagai tambahan dana untuk membayar semua biaya perceraian.

Demikian, kurang lebihnya admin mohon maaf, semoga bermanfaa

Penulis Nadhillah Kusindriani

Editor Purwanto Sitirejo

SHARE

Author: verified_user

0 Comments:

Silahkan berkomentar sesuka anda tetap dengan kesopanan